Sunday, May 25, 2008

Quick Count

Dalam setiap perhelatan pesta demokrasi baik itu pemilihan presiden, caleg, gubernur maupun bupati sering kita dengar kata quick count. Sebenarnya apa itu quick count?Bagaimana quick count digunakan?

  1. Apa itu quick Count ?
Quick Count atau penghitungan suara cepat adalah proses pencatatan hasil perolehan suara di ribuan TPS yang dipilih secara acak. Quick Count adalah prediksi hasil pemilu berdasarkan fakta bukan berdasarkan opini. Karena itu ia tidak sama dengan jajak pendapat terhadap pemilih yang baru saja mencoblos atau yang biasa disebut exit poll.
Untuk kepentingan Quick Count ini ribuan relawan diturunkan untuk mengamati Pemilu secara langsung demi memperoleh informasi yang diperlukan. Mereka mencatat ke dalam formulir yang telah disediakan mengenai informasi proses pencoblosan dan penghitungan suara di TPS yang diamati, termasuk perolehan suara masing-masing kandidat. Setelah selesai mereka akan menyampaikan temuan-temuannya ke pusat data (data center).

2. Penyelenggara Quick Count

Quick Count sebaiknya dilakukan oleh organisasi yang kredibel, independen, memiliki sumber daya memadai dan didukung teknologi komunikasi serta akses informasi yang luas. Quick Count membutuhkan keahlian khusus, oleh karena itu memerlukan penyelenggara yang mengikuti dinamika politik nasional dan mampu mengorganisir masyarakat akar rumput secara nasional. Penyelenggara harus memiliki orang yang memahami statistik dan mampu memilih TPS dengan baik. Penyelenggara juga harus memiliki kemampuan di bidang teknologi komunikasi.

3. Mengapa hasil Quick Count dapat dipercaya?

Quick Count dapat memperkirakan perolehan suara Pemilu secara cepat sehingga dapat memverifikasi hasil resmi KPU. Lebih jauh Quick Count mampu mendeteksi dan melaporkan penyimpangan, atau mengungkapkan kecurangan. Banyak contoh membuktikan Quick Countdapat membangun kepercayaan atas kinerja penyelenggara pemilu dan memberikan legitimasi terhadap proses pemilu.
Quick Count tidak mendasarkan diri pada opini siapapun, melainkan berbasis pada fakta lapangan, yaitu perolehan suara di TPS. Organisasi yang melakukan Quick Count mengumpulkan data dari tiap TPS, dan berusaha melakukan penghitungan cepat dari daerah pantauan yang dipilih secara acak. Para pemantau berada di TPS, dan melaporkan secara langsung proses pemungutan dan penghitungan surat suara.

4. Metodologi dan Penarikan Sampel

Quick Count dilakukan berdasarkan pada pengamatan langsung di TPS yang telah dipilih secara acak. Unit analisa Quick Count ini adalah TPS, dengan demikian penarikan sampel tidak dapat dilakukan sebelum daftar TPS atau desa yang akan dipantau tersedia.
Kekuatan data Quick Count sebenarnya bergantung pada bagaimana sampel itu ditarik. Pasalnya sampel tersebut yang akan menentukan mana suara pemilih yang akan dipakai sebagai basis estimasi hasil pemilu. Sampel yang ditarik secara benar akan memberikan landasan kuat untuk mewakili karakteristik populasi.

5. Seberapa akurat hasil Quick Count bila dibandingkan dengan hasil resmi Pemilu?

Estimasi Quick Count akan akurat apabila mengacu pada metodologi statistik dan penarikan sampel yang ketat serta diimplementasikan secara konsisten di lapangan. Kekuatan Quick Count juga sangat tergantung pada identifikasi terhadap berbagai faktor yang berdampak pada distribusi suara dalam populasi suara pemilih. Apabila Pemilu berjalan lancar tanpa kecurangan, akurasi Quick Count dapat disandarkan pada perbandingannya dengan hasil resmi KPU. Tetapi apabila Pemilu berjalan penuh kecurangan, maka hasil Quick Count dapat dikatakan kredibel meskipun hasilnya berbeda dengan hasil resmi KPU. Oleh karena itu Quick Count biasanya diiringi dengan kegiatan lain yaitu pemantauan yang juga menggunakan metode penarikan sampel secara acak.

6. Bagaimana komunikasi data dilakukan?

Jumlah lokasi pantauan (TPS) yang mencapai ribuan dengan melibatkan ribuan orang relawan, tentu bukan pekerjaan sederhana, terutama dalam aspek komunikasi data. Organisasi pelaksana mesti menyiapkan perangkat komunikasi data yang terpusat. Arus komunikasi dilakukan dua arah: dari relawan (di lokasi TPS terpantau) untuk pengiriman data lapangan dan dari pusat untuk tujuan pengecekan.

Berikut ini lembaga yang melakukan quick count :
  1. LP3ES( Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial)
  2. LSI (Lingkaran Survei Indonesia).
  3. Lembaga Survei Indonesia
  4. Litbang Kompas
  5. Puskaptis
"Dikutip dari berbagai sumber"

No comments: