Thursday, January 24, 2008

Rumitnya Mendapatkan Gubernur di Kaltim

Pemilihan Kepala daerah dan wakil Kepala daerah Kalimantan Timur Diagendakan 26 Mei 2008

Berikut proses panjang yang harus dilalui untuk mendapatkan Seorang Calon gubernur

Tahapan berikut ini berkaitan dengan pendataan pemilih

  1. Data pemilih diserahkan dari Kantor Catatan Sipil(capil) Masing - masing kota/kabupaten kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) disaksikan oleh walikota.
  2. Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) dan Panitia Pemungutan Suara(PPS) atau panitia yang ada di tingkat kelurahan
  3. Data pemilih kemudian dipecah menjadi perkecamatan->Kelurahan->RT
  4. Data pemilih diserahkan kepada PPK dan PPS untuk diverifikasi dalam bentuk A1 (Daftar Pemilih Sementara)
  5. Kemudian dibentuk tim Validasi data pemilih yang bertugas mengcross cek data yang ada dalam print out A1 dengan data pemilih yang ada di lapangan. Tim ini beranggotakan pemilih yang terdaftar di TPS dan RT tsb.
  6. Setelah data pemilih berhasil diverifikasi selanjutnya dilekuarkanlah Daftar Pemilih Perbaikan Dalam Format A2.
  7. Tahap Akhir Dikeluarkan juga Formulir dalam bentuk A4 yaitu daftar pemilih tetap yang akan ditempel di tiap-tiap TPS
  8. Cetak Kartu Pemilih
Realita Dan Fakta
  1. Pilgub di kaltim memakan uang rakyat paling banyak, dibandingkan dengan kalimantan barat yang notabene mempunyai jumlah penduduk yang lebih banyak dari kaltim, dana pilgub di kaltim berjumlah ratusan milyar sedangkan di kalbar hanya puluhan milyar saja. ratusan milyar uang rakyat tersebut sebagian besar untuk jalan-jalan(perjalanan dinas anggota kpu)
  2. Jadwal pilgub yang selalu diundur-undur
  3. Calonnya didominasi oleh muka-muka lama

Bersambung ....

No comments: